Lubuk Pakam, lapaslubukpakam.com – Petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam melakukan Apel Deklarasi Zero Halinar ( Handphone, Pungli, dan Narkoba ) bertempat di Aula I Dr.Sahardjo Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (29/9).
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono, A.Md.IP,S.H,M.H dan diikuti seluruh petugas.
Apel Deklarasi diawali dengan menyanyikan Lagu “Bagimu Negeri” dilanjutkan dengan Pembacaan Komitmen Bersama Deklarasi Zero HALINAR dan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Pejabat Struktral yang disaksikan Kalapas Lubuk Pakam.
Dalam arahannya Kalapas Lubuk Pakam Hudi Ismono memberikan peringatan tegas terkait komitmen yang sama-sama diikrarkan oleh seluruh petugas.
“Ini merupakan Komitmen Bersama dari seluruh pegawai, maka saya tidak mentolerir dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan jika ada pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggar”tegas Kalapas Lubuk Pakam Hudi Ismono.
“Hudi Ismono menuturkan bahwa Deklarasi ini dilakukan sebagai langkah mewujudkan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maju,” ujarnya.
Seluruh petugas menyatakan komitnmen bersama untuk menjaga marwah dan nama baik Lapas Lubuk Pakam demi kemajuan pemasyarakatan.
Dilain tempat, setelah apel Deklarasi selesai Kalapas Lubuk Pakam Hudi Ismono berserta jajaran melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan Razia periode Triwulan III.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang bebas HALINAR / Zero Handphone, Zero Pungli, dan Zero Narkota”tegas Hudi Ismono.
Barang – barang hasil sitaan Razia yang dimusnahkan yaitu, Handphone, Charger, Headset, dan sajam serta kabel – kabel listrik.
Pemusnahan barang sitaan hasil Razia dilakukan oleh Kalapas Lubuk Pakam serta didamdimpingi oleh pejabat struktural.







